
INDOPOS-Polemik pengelolaan Pelabuhan Batam Center mencuat setelah pihak Badan Pengelola (BP) Batam membuka lelang untuk mitra kerja sama baru pengelolaan pada 22 Mei 2024 dan Panitia Lelang menetapkan PT. Metro Nusantara Bahari sebagai pihak pemenang terpilih yang akan bermitra kerja sama dengan BP Batam untuk Pengelolaan Pelabuhan Umum Penumpang Internasional Batam Center (PUPIBC) serta pengembangannya, pada 17 Juli 2024.
Yayasan Pembangunan Sumber Daya Pertahanan (YPSDP) Kementerian Pertahanan yang dua tahun terakhir telah menjalin kerjasama dengan PT. Sinergy Tharada dalam pengelolaan Pelabuhan Batam Center, merasa turut terimbas polemik. Tak ingin dirugikan, YPSDP melakukan langkah prefentif dengan mengirim dua orang utusan, yaitu Yanta Ras Sembiring dan V. Conggo Meliala untuk menyelesaikan polemik.
“Coba Anda rasakan dan bayangkan PT. Metro Nusantara Bahari tidak pernah diberitahukan kepada publik sebagai peserta lelang. Melainkan PT. Harapan Indah Property sebagai peserta yang lolos pra kualifikasi berdasarkan surat No. 8/PP.PBC/5/2024 tertanggal 25 Mei 2024. Masa iya PT. Metro Nusantara Bahari tiba tiba ditetapkan sebagai pemenang lelang. Padahal tidak pernah diinformasikan sebagai peserta lelang?” ujar Meliala dengan nada tinggi melalui seluler, Selasa, (23/7/24)
Ia mengatakan, setelah menerima mandat dengan surat tugas resmi yang ditandatangani Direktur Investaqsi dan Usaha Marsekal Muda TNI (Purn) Suparman Dian, S.Sos, M.M., M.Si (han) tertanggal 12 Juli, dengan tugas utama membantu PT. Sinergy Tharada mendapat perpanjangan KSO, dirinya langsung melakukan kordinasi dengan semua pihak terkait.
“Sebagai langkah awal tentu untuk menyamakan visi dan persepsi baru kemudian menentukan langkah apa yang harus ditempuh sebagai jalan keluar penyelesaian. Semua pihak terkait, termasuk berkomunikasi langsung dan berkirim surat resmi dengan Kepala Badan Pengelola (BP) Batam. Sesungguhnya kami tidak permasalahkan siapa pemenang tender. Kasarnya ya jangan sampai kami rugi karena masa pandemik Covid-19. Itu saja,’’ imbuhnya.
Gayung bersambut, setelah berkomunikasi dan berkirim surat dengan tembusan salah satunya kepada Meteri Perkonomian RI, Erlangga Hartato, pihak kepala BP. Batam, Muhammad Rudi berinisiatif menyempatkan diri datang ke Jakarta.
“Poin pembicaraannya beliau berjanji akan melakukan follow up dan mengundang untuk menyelesaikan persoalan di Batam pada tanggal 17 Juli 2024. Rencana ketemu jam 10 pagi, tapi kagetnya jam 9 pagi sudah diumumkan pemenang lelang PT. Metro Nusantara Bahari. Bagaimana gak kaget coba?” jelas Meliala dengan nada terperanjat.
Pada momen pertemuan, lanjut Meliala, Kepala BP. Batam Muhammad Rudi mengatakan –sudah lama– jika pihaknya hanya liding sektor, pelaksana operasional. Sementara kewenangan penyelesain ijin perpanjangan ada pada Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Batam Center, yaitu kepada Pak Menteri Perekonomian Erlangga Hartato.
Kemudian mengejutkan, kami menerima surat undangan rapat zoom online dari BP. Batam perihal Pembahasan Draft Serah Terima Aset Terminal Ferry Internasional Batam center, No. B-314/A4.5/PL.02.00/7/2024 tertanggal 19 Juli 2024 yang ditanda tangani Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP. Batam, Bp. Dendi Gustinandar dengan mengundang Kepala BP. Batam.
“Tentu saja dengan tidak mengurangi rasa hormat kami menyatakan tidak bisa menghadiri undangan tersebut dan menyatakan belum dapat melaksanakan perihal dari maksud undangan tersebut. Akhirnya kami bersama team ini sowan ke kantor beliau–Menko Ekoin–dan diterima langsung dengan baik oleh bapak Erlangga Hartato kemarin pada 22 Juli 2024. Hasil menggembirakan. Menko Ekoin memberikan rekomendasi baik, namun harus tetap berkordinasi dengan BP. Batam. Sehingga sampai hari ini kami masih menunggu jawaban dari Pak Rudi,’’ tegas Meliala.