INDOPOS-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasro Kristiyanto mengaku ditinggal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kedinginan, ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku. Hal ini menuai komentar netizen di media sosial X. Mereka pun merespon dengan nada menyindir. Salah satunya dari akun MP, yang mentwitt, ditinggal sendirian sepi, dingin, nangis dong pak? Hal itu langsung disambar oleh akun-akun lain yang mentwitt hal senada hingga membuat jagad medsos riuh.
Seperti diketahui Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurut Hasto, pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara.
Sebab, di tengah pemeriksaan, ia berdebat dengan pihak KPK lantaran handphone dan tasnya disita penyidik.
Penyitaan dilakukan ketika pihak KPK memanggil stafnya yang bernama Kusnadi dengan alasan untuk menemui Hasto.
“Tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita sehingga kemudian kami tadi berdebat,” ujar Hasto.
Hasto juga keberatan karena tidak didampingi pengacara ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Padahal menurutnya, hal itu dibolehkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tutur Hasto.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.