Suryati Minta Keadilan ke BPN dan Instansi Terkait

INDOPOS-Polemik berkepanjangan yang dimana telah diputuskan secara INCRAH oleh Makamah Agung (MA) Nomor :3326K/Pdt/2021 sesunguhnya telah menyelesaikan sengketa tanah terletak di Marunda Jakarta Utara yang terkena imbas dari jalan tol cibitung -Cilincing, Namun hingga saat ini kasus ini belum juga terlihat tanda-tanda akan mereda. 

INDRA HARDIMANSYAH ,selaku kuasa pendamping dari Sdri,SURYATI yang mendapatkan tanah HIBAH dari H.UMAN dengan AKTA HIBAH Nomor :384/2008 dan 385/2008,Akhirnya menggelar konfensi Pres setelah diundang Rapat Koordinasi dikantor Kementrian POLHUKAM RI ,Rabu 24 April  2024.

Dalam keterangannya INDRA HARDIMANSYAH membeberkan hasil Rapat Koordinasi tersebut kepada awak Media. 

Tertanggal 24 April 2024, saya di undang oleh Kemenkopolhukam RI untuk menghadiri Rapat Koordinasi di Ruang Rapar Deputi V/ Kamtibmas Kemenkopolhukam RI, dalan pertemuan itu dihadiri pula oleh Biro Karowassidik Bareskrim Polri,Direskrimum Polda Metro Jaya,perwakilan Sdri.Ho Hariati ( Pelapor ) dan saya selaku kuasa dari Pihak Terlapor ( SURYATI ), Ungkapnya. 

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya terkait yang menyebutkan bahwa Sdri. SURYATI Sah secara Hukum adalah pemilik sebidang tanah/ lahan yang diperoleh lewat AKTA HIBAH Nomor 384/2008 dan 385/2008 yang sudah berkekuatan hukum tetap ( INCRAH ) sampai tingkat MA,maka dalam Rapat tersebut,pada NOTULEN Rapat ,Perkara Laporan Polisi harus di hentikan atau di terbitkan SP3 atas nama Sdri.SURYATI sejak tahun 2021,berdasarkan keterangan INCRAH dan Penyidik Harda Unit 3 Polda Metro Jaya Jakarta tidak boleh melakukan upaya Hukum , Paparnya. 

Subtansi : Sdri.SURYATI adalah pemilik tanah yang SAH secara Hukum berdasarakan AKTA HIBAH Nomor :384/2008 dan 385/2008 yang sudah berkekuatan hukum tetap  INCRAH sampai tingkat MA. Dan belum pernah ada yang membatalkan kedua AKTA HIBAH tersebut sampai saat ini.Penyidik Harda Unit 3 Polda Metro Jaya Jakarta hanya ada satu Alat Bukti yaitu Hasil PUSLABFOR FORENSIK. Yang mana apabila mau meningkat TERLAPOR menjadi Tersangka harus dilengkapi Dua Alat Bukti.Yang intinya adalah FORMIL tidak bisa di gugurkan dengan MATERIL.Maka perkara ini harus segera di hentikan.Ujarnya. 

Berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukan RI tersevut ,saya INDRA HARDIMANSYAH ,pada tanggal 20 Mei 2024 menyampaikan Surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara,Memohon agar mengeluarkan Rekomendasi Konsinasi atas nama Sdri.SURYATI,karena segala persoalannya telah terang menderang dengan Putusan MA Nomor :3326K/Pdt/2021 dan hasil Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam RI, yang mana menyatakan bahwa Laporan Polisi Nomor : LP/7019/X/2019/PMJ Ditreskrimum tanggal 31 Oktober 2019 harus di hentikan dan diterbitkan SP3 atas nama Sdri.SURYATI.Ujarnya. 

INDRA HARDIMANSYAH akan terus memperjuangkan masalah ini sampai ke Komisi III bidang hukum DPR RI dan Komisi II bidang Pertanahan DPR RI agar mendapatkan Keadilan hukum,Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum terhadap Sdri.SURYATI.Tutupnya. (bwo) 

  • Related Posts

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    INDOPOS-Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara. Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk…

    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    INDOPOS-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo menegaskan bahwa Pemerintah siap mendukung penuh peningkatan prestasi olahraga panahan Indonesia. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan mendukung pengembangan Pelatnas dan  infrastruktur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    • By INDOPOS
    • Desember 9, 2024
    • 6 views
    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 5 views
    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 4 views
    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    • By INDOPOS
    • Desember 6, 2024
    • 4 views
    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

    • By INDOPOS
    • Desember 5, 2024
    • 12 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

    Advokat Alvin Lim Minta Kapolri Usut Modus Novie Jual Bayi ODGJ dan Cyber Bully Disabilitas

    • By INDOPOS
    • Desember 5, 2024
    • 8 views
    Advokat Alvin Lim Minta Kapolri Usut Modus Novie Jual Bayi ODGJ dan Cyber Bully Disabilitas