INDOPOS-JAKARTA – Sejumlah 36 mahasiswa Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) Jakarta yang mengikuti mata kuliah Penulisan Media Public Relation melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih no. 18, Jakarta Pusat. Kunjungan ini merupakan bagian dari praktik lapangan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam melaksanakan reportase dan memahami lebih dalam tentang fungsi dan peran DPRD dalam pemerintahan daerah.
Acara ini dihadiri oleh dosen pengampu mata kuliah Penulisan Media Public Relations, Ruslin, S.Ikom., M.IKom, serta para mahasiswa dari Universitas Dian Nusantara. Para mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Publikasi dan Informasi Agus Ermanto, Kepala Sub Bagian Protokol Pimpinan dan Fraksi Dudy Setiawan, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Mukholik Maswi. dan perwakilan dari Humas DPRD DKI Jakarta.
Dosen Pengampu Mata Kuliah Media UNDIRA, Ruslin menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan keterampilan praktis mahasiswa, terutama dalam memahami tata cara peliputan dan reportase yang berkaitan dengan kegiatan legislatif.
“Kunjungan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat langsung proses kerja di DPRD serta memahami pentingnya peran komunikasi dalam sosialisasi kebijakan public. Saya ingin mendidik mahasiswa saya berdasarkan kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dimana kita belajar untuk memahami secara teori dan kita belajar untuk menerapkannya secara langsung,” ujar Ruslin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dikatakan Ruslin, diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang tantangan dan dinamika dalam proses pembuatan kebijakan di tingkat daerah.
Kepala Sub Bagian Protokol Pimpinan, Agus Ermanto menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Dekan Fakultas Bisnis dan limu Sosial nomor 16/109/A-SPm/V/2024 tanggal 2 Mei 2024, perihal permohonan Kunjungan praktik reportase di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga menjelaskan, fungsi utama anggota legislatif yakni membentuk peraturan daerah (Perda), menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut.
“Anggota dewan disebut anggota legislatif punya tiga fungsi yaitu Legislasi untuk membuat kebijakan bersama eksekutif. Budgeting anggaran untuk menganggarkan sebuah kebijakan, dan kontroling sebagai upaya pengawasan,” tutur Agus.
Setelah itu, beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai regulasi sekolah gratis, pelayanan kesehatan, hingga alur rancangan membuat program bantuan sosial agar tepat sasaran.
Nantinya semua pertanyaan itu akan dijawab oleh anggota perwakilan Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) melalui jawaban tertulis.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama , para mahasiswa UNDIRA mengucapkan terima kasih atas kesediaan menerima kunjungan dan memberikan wawasan berharga. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Dian Nusantara dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam mengenai proses komunikasi dan peliputan dalam konteks pemerintahan daerah, serta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.