Penyerahan Komando Laskar Adat Betawi dari Babe Damin Sada Ke Bang Uki Cingkrik

INDOPOS-Penyerahan Kadaulatan Laskar Adat Betawi (LAB) Pengurus Besar sebagai Badan Otonom Bamus Betawi, kini mengerucut satu Komando di bawah Pimpinan Bang Uki Cingkrik dibawah Panji2 Bamus Betawi telah afdol diserrahkan dari Panglima Utama babe Damin Sada, yang sebelumnya memimpin LAB di Zaman Kepemimpinan Bamus Betawi oleh Alm H.Lulung Lunggana priode Sebelumya, dan kini dilanjutkan Bang Eki Pitung sebagai Ketum Bamus Betawi periode 2023 – 2028.

Pertemuan penyerahan Pataka LAB sebagai Simbolik itu dilakukan langsung di Kediaman Babe Damin Sada ketika Pngurus Pusat Bamus Betawi yang diwakili Sekjen Yudi P Syukur dan Bendum Ust. Buhori juga jajaran LAB lainya.

Penyerahan ini sebagai Bukti Komitmen Babe Damin Sada dan Kami di Bamus Betawi, karena Kecintaan dan Kesungguhan pada Budaya Betawi, hal ini berdampak dibawah yg selama ini simpang siur pertanyaan Pada Panglima LAB yg baru.

Kegelisahan tsb pengurus2 tingkat Wilayah hingga kelurahan LAB sekarang tidak lagi Bingung atau Gesekan gesekan yang ada di Perbincangan2 grup WA kebetawian, bahkan di lapangan.

“Saya sebagai Ketua Umum Bamus Betawi menyambut baik pertemuan tersebut dan memghimbau kepada semua Pihak mari kita sama2 Bergandengan Tangan dan bersatu saling merangkul, bahkan memikul Bersama Persoalan2 Kebetawian di Jakarta. Apalagi, kini Jakarta tidak lagi Menjadi Ibukota. Sudahi Kerenggangan dan Kesalah Pahaman diantara Kita jika sama ingin menjaga Harmonisasi dan Ukuwah Batawiyah di Jabotabek dan Nusantara,” tutur Eki Pitung.

“Saya sangat menghormati Babe Damin Sada dan yg sama2 di Bamus Betawi kala dipimpin H.Lulung, dan pesan beliau babe Damin pada saya Jaga dan Kuatkan Bamus Betawi bersama sesuai amanah para Pendahulu dan Orang2 Tue kite,” ujar Bang Eki.

“Sayapun Berharap Babe Damin tetap menjadi Penasehat di Laskar Adat Betawi dan Alhamdulillah Beliau Bersedia dan tetap sama2 Menjaga Marwah Bamus Betawi kedepan komunikasi ini melalui Video Call,” tutur Bang Eki.

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”