INDOPOS-JAKARTA — Keluarga Sutrimo berharap kepolisian segera menyampaikan hasil ekshumasi dan autopsi ulang setelah seluruh pemeriksaan laboratorium rampung. Mereka menginginkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo berdasarkan temuan ilmiah, bukan dugaan.
Dalam SP2HP Ke-2 tertanggal 8 September 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berjalan. Sebanyak 33 saksi telah diperiksa. Penyidik juga melakukan ekshumasi dan autopsi ulang serta mengambil sampel tubuh dan tanah dari makam Sutrimo. Sampel tersebut diperiksa di Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri.
Pemeriksaan forensik sebelumnya menemukan indikasi awal yang mengarah pada asfiksia atau kekurangan oksigen. Ketua Pengurus Pusat PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., menegaskan temuan itu belum dapat disebut sebagai penyebab kematian. Hasil toksikologi dan histopatologi masih diperlukan. Pemeriksaan fisik luar dan struktur tulang juga tidak menemukan tanda kekerasan fisik maupun patah tulang.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan yang berlangsung. Namun, setelah rangkaian pemeriksaan ilmiah selesai, keluarga berharap polisi tak menunda penyampaian hasilnya.
Bagi keluarga, hasil ekshumasi menjadi bagian penting untuk menjawab pertanyaan yang selama ini belum terjawab. Mereka meminta satu hal: ketika hasil laboratorium telah lengkap, polisi segera membukanya secara jelas agar penyebab wafatnya Sutrimo mendapat kepastian berdasarkan fakta ilmiah. (***)
