INDOPOS-JAKARTA – Pihak perawat rumah di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah narasi yang beredar mengenai aktivitas mendiang Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, khususnya mengenai status Sutrimo serta isu adanya pengerahan belasan penjaga di sekitar kediaman mantan Jampidsus.
Sutrimo Bukan Lagi ART Aktif
Berdasarkan keterangan pihak yang berada di lokasi, Sutrimo disebut sudah tidak lagi berstatus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman Febrie Adriansyah sejak kembali ke Jakarta hingga sebelum meninggal dunia.
Selama berada di Jakarta, Sutrimo diketahui tinggal seorang diri dan menjalankan aktivitas untuk menjaga kebersihan bangunan bekas klinik yang berada di kawasan Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aktivitas tersebut dilakukan secara mandiri dan tidak berkaitan dengan pekerjaan domestik maupun tugas pengawasan di rumah pribadi mantan Jampidsus.
Bantah Isu 15 Penjaga
Pihak perawat rumah juga membantah narasi yang menyebut adanya 15 orang penjaga khusus yang dikerahkan untuk mengawasi kawasan kediaman maupun memantau aktivitas media dan intelijen.
“Klaim adanya 15 orang penjaga itu sama sekali tidak benar. Pengamanan di rumah kediaman hanya diisi oleh dua orang satpam yang bertugas secara bergantian per shift. Tidak pernah ada pengerahan belasan personel apalagi perintah khusus seperti yang dinarasikan,” ujar salah satu perawat rumah.
Menurutnya, kondisi pengamanan di kediaman tersebut berjalan sebagaimana pengamanan rumah pada umumnya, dengan petugas yang bertugas sesuai jadwal. (***)
