INDOPOS-Perkuat sinergi rehabilitasi mangrove, Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves for Coastal Resilience berpartisipasi dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kegiatan pengabdian dan bakti sosial ini menyasar 17 titik di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) dan kawasan pesisir.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 adalah Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Desa ini merupakan wilayah pesisir yang menghadapi ancaman abrasi cukup serius. Pada 2021, abrasi berdampak pada lebih dari 1.200 hektare perkebunan masyarakat. Kebun kelapa yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat terdampak intrusi air laut dan mengalami kerusakan hingga menyebabkan tanaman mati.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Hilangnya perkebunan kelapa sebagai sumber mata pencaharian menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan pendapatan dan menghadapi penurunan kondisi ekonomi keluarga.
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Herry Heryawan, menegaskan bahwa abrasi bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan, dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujarnya.
Desa Kuala Selat merupakan salah satu lokasi intervensi rehabilitasi mangrove M4CR sejak tahun 2024. M4CR berhasil melakukan rehabilitasi mangrove seluas 349 hektare lahan bekas perkebunan kelapa dengan melibatkan kelompok masyarakat Desa Kuala Selat. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk memulihkan ekosistem pesisir, meningkatkan ketahananan pangan pesisir, dan pengembangan usaha masyarakat.
Di desa ini, M4CR turut memberikan dukungan kepada 4 kelompok masyarakat dalam bentuk hibah kegiatan usaha, di antaranya pengolahan kerupuk dan penggemukan udang. Intervensi tersebut diharapkan dapat membuka dan memperkuat sumber pendapatan alternatif masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah potensi ekonomi lokal.
Manager PPIU M4CR Riau, M. Arif Fahrurozi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau atas kepedulian dan inisiatif dalam mendorong pemulihan lingkungan melalui program Green Policing serta Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026.
“Pemulihan mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah menjadikan pemulihan ekosistem pesisir sebagai bagian dari aksi nyata melalui Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi,” ujarnya.
Momentum Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 turut dimanfaatkan PPIU M4CR Riau untuk menyatukan komitmen berbagai pihak melalui penandatanganan komitmen bersama dalam menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir. Komitmen tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapolda Riau, Bupati Indragiri Hilir, Kepala BBKSDA Riau, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Robertus Robert, hingga Rocky Gerung.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman mangrove secara bersama-sama di kawasan bekas perkebunan kelapa Desa Kuala Selat. Kegiatan tersebut menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam memulihkan kawasan pesisir yang terdampak abrasi sekaligus memperkuat kesadaran bahwa rehabilitasi mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
M4CR sendiri akan berlangsung hingga 2027, harapannya dengan berbagai kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan oleh para pemangku kepentingan.
“Keberhasilan rehabilitasi mangrove bukan hanya diukur dari berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi dari bagaimana mangrove tersebut dapat tumbuh, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, semangat kolaborasi yang telah dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut, bahkan setelah program M4CR berakhir,” tutup Arif.
Tentang Mangroves for Coastal Resilience (M4CR)
Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk mengatasi degradasi ekosistem mangrove di Indonesia melalui rehabilitasi skala besar yang berfokus pada pendekatan berbasis komunitas dan keberlanjutan lingkungan.
Pelaksanaan rehabilitasi mangrove M4CR berlangsung di 4 provinsi prioritas yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara dengan target luasan 32.634 hektare hingga 2027.
M4CR dikelola oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), bersama dengan dukungan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait; Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan pemerintah daerah, serta didanai melalui kerja sama dengan World Bank.
Mengusung kampanye “Mangrove untuk Masa Depan”, M4CR tidak hanya memulihkan ekosistem pesisir, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak perubahan iklim serta mendorong ekonomi lokal berbasis mangrove yang berkelanjutan.
