INDOPOS-JAKARTA – RSUD Tarakan Jakarta menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan perilaku tak pantas yang menyeret salah satu dokter spesialis ortopedi, dr Riky Febriansyah Saleh. Nama dokter tersebut ramai diperbincangkan di media sosial usai beredarnya kabar dugaan perselingkuhan dengan seorang rekan sejawat yang juga berprofesi sebagai dokter muda.
Dari berita yang beredar, dr Riky Febriansyah adalah suami dari mantan penyanyi cilik Maissy. Ia diduga tega berselingkuh, dan akhirnya kasusnya terbongkar di media.
Sorotan publik tak berhenti pada isu rumah tangga semata. Sejumlah unggahan di media sosial juga memunculkan tudingan lebih serius, yakni dugaan perilaku genit hingga tindakan yang dianggap melanggar etika profesi terhadap dokter koas saat menjalani pendidikan klinik.
Dalam tangkapan layar yang beredar, dr Riky diketahui sempat diperkenalkan sebagai dokter spesialis orthopedi yang bergabung di RSUD Tarakan. Namun di saat bersamaan, publik justru mempertanyakan komitmen rumah sakit dalam menjaga marwah institusi pelayanan kesehatan apabila benar tenaga medis yang bersangkutan memiliki rekam jejak moral dan etik yang bermasalah.
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan media dan berbagai unggahan warganet menyinggung kedekatan dr Riky dengan sosok Cindy Rizap. Dugaan perselingkuhan tersebut kemudian memicu reaksi luas, terutama setelah muncul pengakuan dari akun-akun yang mengaku mengetahui perilaku pribadi sang dokter di lingkungan kerja.
Salah satu akun media sosial bahkan menuding dr Riky kerap menggoda dokter muda dan memiliki perilaku yang tidak pantas saat berada di lingkungan rumah sakit. Tuduhan itu membuat publik semakin geram karena tenaga medis seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, profesionalisme, dan batas relasi dengan rekan kerja maupun peserta didik.
Bila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut nama baik institusi, kenyamanan lingkungan kerja, serta rasa aman tenaga medis lain, khususnya dokter koas. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik dinilai tidak boleh menutup mata terhadap isu yang berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat.
Publik pun mendesak agar manajemen RSUD Tarakan dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi, penelusuran, dan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin, sanksi tegas dinilai wajib dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Dalam dunia kedokteran, integritas moral dan profesionalitas merupakan fondasi utama. Seorang dokter bukan hanya dituntut cakap secara medis, tetapi juga wajib menjaga perilaku, kehormatan profesi, dan etika di dalam maupun di luar ruang pelayanan. Karena itu, dugaan perselingkuhan dan sikap genit terhadap rekan kerja jelas dinilai sebagai pelanggaran norma yang tak bisa dianggap sepele.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa institusi kesehatan harus lebih selektif dan tegas dalam menjaga standar etik seluruh sumber daya manusianya. Jangan sampai rumah sakit yang semestinya menjadi tempat pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat justru tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak pantas. (***)
