INDOPOS-Jakarta – Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FORKABI dan Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, melontarkan kritik keras terhadap komposisi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029 yang baru saja dikukuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Tahyudin, dari total 25 anggota DKJ yang ditetapkan, hanya satu orang yang berasal dari kalangan seniman Betawi. Kondisi tersebut dinilainya sangat memprihatinkan mengingat Jakarta merupakan tanah kelahiran budaya Betawi.
“Dari 25 anggota Dewan Kesenian Jakarta, orang Betawi cuma satu. Ini sangat mengecewakan. Seniman dan budayawan Betawi seharusnya menjadi prioritas dalam lembaga yang mengurusi arah kesenian di ibu kota, bukan justru menjadi minoritas di rumahnya sendiri,” tegas Tahyudin.
SIB menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen politik yang pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat masa kampanye yang menekankan keberpihakan terhadap pelestarian budaya Betawi.
“Jangan sampai janji kampanye hanya manis di bibir, tetapi pahit dirasakan oleh kaum Betawi. Kami berharap keberpihakan terhadap budaya Betawi diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Selain menyoroti minimnya keterwakilan seniman Betawi, Tahyudin juga mengkritisi polemik pembentukan DKJ yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.
Dalam regulasi tersebut, setiap komite seharusnya terdiri atas lima anggota. Namun, berdasarkan komposisi yang telah diumumkan, Komite Sastra hanya berisi tiga anggota, sedangkan Komite Teater, Musik, dan Tari masing-masing hanya memiliki empat anggota. Hanya Komite Film dan Komite Seni Rupa yang memenuhi ketentuan lima anggota.
Menurut Tahyudin, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses pembentukan DKJ yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Akademi Jakarta.
“SIB meminta agar evaluasi dilakukan secara terbuka sehingga keberadaan DKJ benar-benar mencerminkan keberagaman kesenian Jakarta sekaligus memberikan ruang yang layak bagi seniman Betawi sebagai budaya asli ibu kota,” katanya.
Pengukuhan 25 anggota DKJ periode 2026–2029 oleh Gubernur Pramono Anung memang menjadi penutup proses pembentukan kepengurusan baru. Namun, berbagai kritik terkait komposisi anggota, kesesuaian dengan regulasi, hingga representasi budaya Betawi masih terus menjadi perbincangan di kalangan pegiat seni dan budaya Jakarta.
SIB menegaskan akan terus mengawal kebijakan kebudayaan di Jakarta agar keberadaan budaya Betawi tidak hanya dijadikan simbol, melainkan benar-benar menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. (***)
