INDOPOS-BOGOR – Kebijakan parkir gratis yang sebelumnya diumumkan untuk RSUD Cibinong menuai polemik. Meski Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menegaskan bahwa parkir di RSUD Cibinong digratiskan selama satu bulan—mulai 3 April hingga 3 Mei 2026—namun faktanya, para pasien dan pengunjung tetap diminta membayar biaya parkir.

Sebelumnya, PT Baraya selaku pengelola parkir menyatakan telah memberikan klarifikasi dan siap menjalankan parkir gratis selama masa evaluasi oleh pemerintah daerah. Kebijakan itu diumumkan setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait pungutan parkir di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada Rabu, 8 April 2026. Pengunjung yang datang ke RSUD Cibinong mengaku masih dikenakan tarif parkir seperti biasa. Bahkan, di area parkir terpasang tulisan bahwa parkir gratis hanya berlaku bagi pasien rawat inap, bukan untuk semua pengunjung seperti instruksi awal.

Hal ini menimbulkan kekecewaan sekaligus pertanyaan publik. Banyak warga menilai RSUD Cibinong dan pengelola parkir membangkang instruksi Bupati Bogor.
Warga berharap Pemkab Bogor bertindak tegas agar kebijakan yang sudah diumumkan tidak disalahartikan dan benar-benar dijalankan. Mereka menilai ketidakjelasan aturan hanya membuat masyarakat bingung, apalagi di fasilitas penting seperti rumah sakit.
Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir yang dikerjakan pihak ketiga, PT Baraya. Namun masyarakat menunggu kepastian, apakah parkir benar-benar digratiskan atau tetap berbayar dalam masa evaluasi.