INDOPOS-Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar razia parkir liar di kawasan sekitar Plaza Senayan, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar siang hari itu, belasan sepeda motor terjaring dan langsung diangkut menggunakan mobil derek.

Saat petugas tiba, para juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut uang dari pengendara terlihat panik. Mereka berlarian tunggang-langgang menghindari petugas dan menghilang tanpa mau bertanggung jawab. Warga menilai keberadaan jukir liar di lokasi tersebut memang meresahkan karena hanya mencari keuntungan tanpa mengindahkan aturan.

Meski begitu, Dishub menegaskan bahwa pemilik motor yang memilih parkir di area tidak resmi juga ikut bersalah. Selain melanggar aturan, keberadaan motor yang parkir sembarangan di bahu jalan menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Petugas kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di tempat terlarang dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah tersedia agar lalu lintas tetap tertib dan aman.