
INDOPOS-Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap karena diduga memeras warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Namun, ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu belum menerima sanksi atas perbuatannya, saat berita ini ditayagkan, Selasa 24 Desember 2024.
Beberapa pihak meminta Polri untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap 18 oknum polisi yang telah ditangkap tersebut. Terlebih, menurut informasi dari sumber yang dipercaya, Presiden Prabowo telah mengetahui persoalan tersebut, dan sangat marah, karena berpotensi merusak nama baik wisata Indonesia, yang selama ini dikenal aman dan nyaman bagi turis.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024.
“Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Trunoyudo, Jumat (20/12/2024).
Trunoyudo mengatakan, Polri tak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan penonton DWP.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo memastikan, proses investigasi terhadap oknum yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP dilakukan secara profesional dan transparan.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai ada pelanggaran yang dilakukan ke-18 oknum polisi yang telah ditangkap.
“Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
Namun, kata Anam, polisi seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Anam meminta Propam Polri untuk menjelaskan ke publik mengenai duduk perkara kasus 18 oknum polisi diduga peras penonton WNA pada DWP 2024.
“Sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada. Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” kata Anam.