INDOPOS-Haji Bardata, Putra Jawara Tanah Abang Bang Ucu, yang juga Pimpinan Masyarakat Tanah Abang Bersatu Pendukung RK – Suswono, akan melaporkan David Darmawan ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena kegaduhan yang telah ditimbulkan David, karena membawa-bawa politik identitas dan keagamaan, terkait tindakannya melaporkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Suswono ke Bawaslu.
“Ada dua pelanggaran berat yang dilakukan David Darmawan, pertama dia membuat kegaduhan dengan politik keagamaan, dan kedua penggunaan politik identitas. Karena sudah jelas dalam UU Pemilu NO 7 thn 2017 Pasal 280 Ayat 1, tercantum dengan jelas larangan Propaganda Issue SARA. Lebih parahnya lagi, David Darmawan diketahui merupakan bagian dari kubu paslon nomor urut 3, sebagai relawan pemenangan. Sehingga semua tindakannya tidak murni, dan sangat berbau politis,” ujar Haji Bardata, pada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Yang makin membuat gaduh, karena saat ini David bagian dari 03. Sehingga kami mencium ada niat jahat dengan upaya melaporkan cawagub 01 oleh yang bersangkutan,” kata Haji Bardata.
Suswono dalam ucapanya sama sekali tak ada maksud merusak keyakinan, dan keimanan seseorang. Dan Suswono juga telah meminta maaf. Jadi untuk apa diperpanjang, apa lagi sampi harus dilaporkan.
Lebih lanjut, Haji Bardata juga meragukan David Darmawan, yang mengaku orang Betawi, Lontar Atas, Tanah Abang
Haji Bardata yang juga pimpinan Masyarakat Tanah Abang Bersatu mendukung RK – Suswono. Merupakan anak asli Tanah Abang, sama sekali meragukan Kebetawian David Darmawan.