Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung Ucapkan Selamat Bertugas untuk PJ Gubernur DKJ Teguh Setyabudi

INDOPOS-Dewan Adat Bamus Betawi Ucapkan Selamat Bertugas PJ Gubernur DKJ Bapak Teguh Setyabudi atas diangkatnya pilihan Pak Presiden Jokowi melalui Dirjend Otda yang menggantikan Pak Heru Budi menjabat sbg PJ Gubernur selama dua Tahun kemarin.

Pelantika dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/10/2024).

Lebih Kurangnya kepemimpinan Pak Heru kami juga mengapresiasi tugas yg telah di tunaikan oleh Pak Gubernur Heru
Untuk Pak Teguh Walau tinggal Hitungan Bulan untuk yang sangat kita Kawal Hari ini adalah Bagaimana Pilkada Jakarta tetap Terjaga dan Kondusif yang pastinya tetap Harmonis dalam Mensukseskan Pilkada Jakarta tidak boleh lagi ada phobia Agama atau Politik Identitas dijakarta kini semua dalam Bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Eki Pitung sebagai Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi menghimbau semua Pihak untuk Saling Menjaga Keurukunan sbg Warga Jakarta walaupun Pilihan Kita Berbeda kita juga menyambut baik Dan Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Anggota Lrgislatif Terpilih yang telah di Lantik serta Para Pimpinan2 DPRD yg belum lama dikukuhkan wabil Khusus kepada Bapak Khairudin sebagai Ketua DPRD DKJ yang baru.

Kami ingin kedepan semua kepada FORKOMPINDA dan Steakholder dijakarta saling menguatkan dan saling Membangun Jakarta yang telah menjadi Kota Global tetap turut menjaga , melestarikan dan Mengembangkan Budaya Betawi sebagai Masyarakat Inti Kota Jakarta.

Kami Dewan Adat Bamus Betawi siap bersinergi dan bermitra dengan Baik dan Profesional sesuai Aturan2 Pemerintah Daerah jadikan kami Penyambung Lidah atau kepanjangan Tangan dari FORKOMPINDA ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ) kepada Masyarakat Jakarta dan Khususnya Kaum Betawi di Jakarta.

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”