INDOPOS-Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekjen Bamus Betawi, serta Ketua Sorban NU, Tahyudin Aditya, mendukung deklarasi dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), untuk meminta MK bertindak sesuai konstitusi dengan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Tahyudin menilai, deklarasi yang digelar Waketum Gerindra Habiburokhman bersama sejumlah warga Jakarta, sudah tepat. Karena, gugatan yang diajukan paslon 01 dan paslon 03 lemah secara argumentasi serta minim bukti.
“Kami ingin MK bertindak sesuai konstitusi dengan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Saatnya kita bersatu mendukung Capres Terpilih Prabowo dan Cawapres Gibran, demi kemajuan Indonesia ke depan,” tutur Tahyudin.
Sebelumnya, digelar deklarasi dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bersama warga Jakarta Timur. Habiburokhman meminta MK bertindak sesuai konstitusi dengan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Ya hari ini kami konsolidasi Prabowo-Gibran, ini simbol-simbolnya karena kan teman-teman masih libur Idulfitri. Tapi intinya kami mendukung MK untuk bertindak sesuai konstitusi dan hukum menolak permohonan paslon 01 dan 03,” kata Habiburokhman di Hotel Arion, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).
Habiburokhman mengatakan permohonan yang diajukan paslon 01 dan paslon 03 lemah secara argumentasi serta minim bukti. Dia menyebut hal itu terlihat selama proses persidangan sengketa pemilu di MK. (bwo)