INDOPOS-JAKARTA – Dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025 kembali menjadi sorotan. Center Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan supervisi guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Analis Center Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai dugaan penyimpangan anggaran bansos tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, anggaran bansos yang bersumber dari APBD DKI Jakarta diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan bansos untuk periode 2023, 2024, dan 2025 sebelumnya disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam informasi yang beredar, dugaan tersebut dikaitkan dengan mantan Kepala Dinsos DKI Jakarta berinisial PL serta Kepala Bidang Sosial dan Kebencanaan berinisial IK.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada alat bukti dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
KPK Diminta Turun Tangan
Uchok menilai supervisi KPK diperlukan apabila penanganan dugaan korupsi tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendorong koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Sorotan terhadap perkara ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, pada 28 Oktober 2025. Rudy mendesak KPK melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi bansos Dinsos DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023–2025.
Saat itu, Rudy menyatakan bahwa proses penyelidikan yang menurutnya seharusnya telah rampung sejak Mei 2025 belum memperlihatkan perkembangan signifikan. Ia juga meminta adanya audit investigatif untuk memperjelas dugaan penyimpangan dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Desakan tersebut mencerminkan perhatian terhadap transparansi penanganan anggaran publik. Namun, perkembangan terbaru perkara dan status penanganannya tetap perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Anggaran Bansos Harus Berpihak kepada Masyarakat
Anggaran bantuan sosial merupakan instrumen pemerintah untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena itu, setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, penentuan penerima, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban anggaran, harus dilaksanakan secara akuntabel.
Pengawasan juga perlu memastikan bahwa barang atau bantuan yang dibeli sesuai dengan spesifikasi, jumlah, harga, serta kebutuhan penerima manfaat. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, aparat berwenang perlu menelusurinya berdasarkan dokumen pengadaan, bukti transaksi, hasil pemeriksaan, dan keterangan pihak-pihak terkait.
Dalam konteks tersebut, supervisi KPK dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penanganan perkara yang terkoordinasi apabila ditemukan hambatan atau persoalan dalam proses penegakan hukum.
Selain mendorong supervisi, pengawasan anggaran juga perlu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawas sesuai kewenangannya. Hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan akan membantu membedakan antara kesalahan administrasi, ketidaksesuaian prosedur, dan dugaan tindak pidana korupsi.
Transparansi Menjadi Kunci
Publikasi perkembangan penanganan perkara dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan uang negara. Apalagi, anggaran bansos berkaitan langsung dengan kepentingan warga yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan mengenai status penanganan perkara, langkah pemeriksaan yang telah dilakukan, serta kendala yang mungkin dihadapi. Transparansi tersebut diperlukan agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, belum terdapat konfirmasi terbaru yang disertakan mengenai status resmi perkara, nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit, maupun penetapan tersangka. Dengan demikian, angka dugaan kerugian dan penyebutan pihak-pihak terkait harus tetap ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan pembuktian.
Uchok Sky Khadafi dan CBA diharapkan dapat mendorong pengawasan anggaran yang lebih ketat, sementara KPK dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, pengelolaan dana bansos harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap dugaan penyalahgunaan anggaran perlu diperiksa secara objektif, dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
