INDOPOS-JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, menyatakan dukungannya terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Menurut Kurniawan, negara tidak seharusnya membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, selama dilakukan dengan tetap menghormati hak orang lain serta tidak mengganggu kepentingan dan aktivitas masyarakat secara umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Kurniawan menyikapi rencana aksi yang akan dilakukan warga Pati dan para simpatisannya di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
«“Siapapun boleh menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan atau tulisan. Itu dijamin undang-undang. Negara tidak membatasi ruang itu, asalkan menghargai hak-hak orang lain dan tidak mengganggu aktivitas orang lain,” ujar Kurniawan.»
Ia pun mengimbau seluruh peserta aksi dari Pati maupun simpatisan yang akan datang ke Jakarta agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan maupun ketika mengikuti aksi.
Kurniawan berharap aspirasi yang hendak disampaikan dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar dan damai. Ia juga meminta para peserta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.
“Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan dari Pati maupun simpatisannya yang akan melakukan aksi demo tanggal 27 Agustus 2026 untuk hati-hati di perjalanan dan bisa menyampaikan aspirasi dengan aman, lancar dan damai. Hindari provokasi serta jangan anarkis,” tegasnya.
Kurniawan menilai setiap persoalan pada dasarnya memiliki jalan keluar apabila seluruh pihak mengedepankan dialog dan kepala dingin.
Menurut dia, Indonesia saat ini sedang melakukan berbagai pembenahan. Karena itu, diperlukan waktu dan proses untuk memperbaiki berbagai persoalan yang telah terjadi.
“Semua masalah pasti ada solusinya. Saat ini Indonesia sedang berbenah dan butuh waktu untuk memperbaiki yang sudah terlanjur rusak,” katanya.
Atas dasar itu, Kurniawan menegaskan bahwa dirinya bersama Gerakan Cinta Prabowo mendukung masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Saya, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, mendukung aspirasi kawan-kawan AMP B dan yang lainnya,” ujarnya.
Minta Aparat Layani dan Amankan Aksi Secara Profesional
Di sisi lain, Kurniawan juga menyampaikan imbauan kepada aparat keamanan dan seluruh jajaran terkait agar memberikan pelayanan serta pengamanan secara maksimal selama aksi berlangsung.
Ia berharap aparat dapat menjalankan tugas secara profesional sehingga penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lainnya.
“Kami pun menghimbau kepada aparat keamanan dan jajaran terkait untuk bisa melayani dan mengamankan aksi tersebut dengan maksimal, supaya bisa berjalan dengan lancar dan damai,” kata Kurniawan.
Namun, Kurniawan juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas, khususnya ketika tindakan massa berubah menjadi anarkis atau mengganggu kepentingan umum.
Jika kondisi tersebut terjadi, ia menyatakan mendukung aparat keamanan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalaupun anarkis dan mengganggu kepentingan umum, kami pun akan mendukung pihak keamanan bisa berlaku tegas, terukur serta profesional,” tegasnya.
Kurniawan mengingatkan bahwa Jakarta merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, setiap aksi penyampaian aspirasi harus tetap menjaga ketertiban dan tidak membuka ruang bagi provokasi yang dapat memicu perpecahan.
“Jakarta milik kita, Indonesia milik bersama yang harus kita jaga, kawal dan lindungi dari segala provokasi yang mengarah ke perpecahan,” pungkasnya.
Ia menutup pesannya dengan mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap santun, kedamaian dan kewarasan dalam menyampaikan maupun merespons setiap aspirasi masyarakat.
“Salam santun, salam damai dan salam waras!”
