INDOPOS-JAKARTA — Dukungan terhadap penyampaian aspirasi warga Pati yang akan menggelar aksi di Jakarta terus mengalir. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan bahwa masyarakat Betawi menghormati setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Menurut Tahyudin, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Karena itu, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi harus diberikan ruang untuk menyuarakan pendapatnya dengan tertib, santun, serta tetap menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat umum.
”Kami masyarakat Betawi menghormati setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya. Menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Tahyudin.
Ia menilai, aksi penyampaian aspirasi tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai bentuk penolakan atau kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, aspirasi masyarakat juga dapat menjadi bagian dari kontrol sosial untuk mendorong pemerintah dan lembaga negara agar lebih responsif terhadap kepentingan rakyat.
Tahyudin juga menyoroti salah satu tuntutan yang dibawa warga Pati, yakni terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut dia, tuntutan tersebut memiliki relevansi dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat ditangani secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan hukum.
”Kalau yang diperjuangkan adalah UU Perampasan Aset, tentu kami melihat ini sebagai tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, aspirasi seperti ini patut didukung dan didengarkan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan aksi penyampaian pendapat secara proporsional. Para peserta aksi diharapkan tetap menjaga ketertiban, sementara pemerintah dan aparat keamanan juga diharapkan memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Tahyudin menegaskan, demokrasi membutuhkan keberanian masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus kedewasaan semua pihak dalam menghormati perbedaan pandangan.
”Mari sama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi tetap santun dan damai. Dengan begitu, pesan masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.
