INDOPOS-Jakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) terus memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan hukum nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., serta para wakil dekan dan dosen FH Ubhara Jaya. Sementara itu, dari pihak Mahkamah Agung RI turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta para hakim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil MA RI, Lantai 10, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Melalui kerja sama ini, FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI bersepakat membangun sinergi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, penelitian kebijakan hukum dan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan program pengabdian kepada masyarakat.
Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, menyampaikan bahwa kemitraan dengan lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Agung RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat relevansi lulusan di dunia kerja, khususnya di sektor peradilan.
“Kerja sama ini membuka ruang yang luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kajian strategis kebijakan hukum serta praktik peradilan. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan inovasi akademik yang berdampak nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,” ujar Prof. Stefanus.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas basis kajian ilmiah dalam perumusan kebijakan hukum dan peradilan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam mendorong lahirnya kebijakan peradilan yang responsif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan terbangun kolaborasi jangka panjang yang produktif dan berkelanjutan antara FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI, guna mendukung agenda reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. (***)
