Surat Ulama Gegerkan DKI, Jaksel Disebut “Mangga Besar Baru”, Pramono Anung Siap Ganti Kadis Pariwisata
INDOPOS-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespon keresahan masyarakat serta sejumlah ulama, tokoh agama, terkait maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan. Terlebih, saat ini tengah terjadi eksodus atau perpindahan besar-besaran, praktik hiburan malam, dari wilayah Mangga Besar atau Kota, ke wilayah Jakarta Selatan. Gubernur Pramono pun menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama Satpol PP untuk lebih giat lagi melakukan antisipasi. Jika tidak ada gebrakan, gubernur tak akan segan melakukan pergantian. Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar pada bahaya peredaran narkoba. Bahkan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tengah digarap, untuk memperjelas peran perangkat daerah dalam menangani kasus tersebut. “Melalui pembentukan peraturan daerah ini diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” kata Pramono di Jakarta. Sebelumnya telah beredar, Sebuah surat pengaduan dari Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan yang kini beredar luas di kalangan media mengungkap fakta mencengangkan: pusat hiburan malam dan aktivitas maksiat di Jakarta diduga bergeser dari kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, ke wilayah Jakarta Selatan. Dalam surat tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Forum Ulama dan Santri menyebut maraknya tempat hiburan berkedok restoran, kafe, dan tempat tongkrongan di kawasan Senopati, Kemang, Blok M, SCBD, dan Mampang Prapatan. Tak hanya soal hiburan malam, surat tersebut juga menyoroti peredaran narkoba jenis baru yang kian meresahkan, di antaranya happy water, rokok elektrik (vape) berisi cairan narkoba, serta berbagai zat adiktif lain yang menyasar generasi muda. “Peredaran narkoba jenis baru saat ini sangat mengkhawatirkan. Modusnya semakin canggih, mulai dari minuman hingga vape cair yang mengandung zat narkotika,” demikian kutipan isi surat yang diterima redaksi. Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah viral kasus meninggalnya seorang selebgram muda yang diduga kuat akibat penyalahgunaan narkoba jenis baru. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm keras atas darurat narkoba di Jakarta Selatan. Ironisnya, salah satu lokasi hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba disebut berjarak hanya sekitar 500 meter dari Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Fakta ini memunculkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan, bahkan dugaan pembiaran. Forum Ulama dan Santri secara tegas meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Mereka menilai, jika pengawasan terus lemah, perlu dilakukan pergantian pejabat demi menyelamatkan moral generasi muda dan wibawa pemerintah. “Kami meminta evaluasi total. Bila perlu, Kadis Pariwisata diganti. Jangan sampai Jakarta Selatan berubah menjadi Mangga Besar versi baru,” tegas Ketua Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan, Ustadz Fathulloh Zaelani, S.Ag. Selain itu, mereka juga mendesak razia besar-besaran dan penertiban menyeluruh terhadap tempat hiburan malam di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta suasana ibadah yang aman, tertib, dan khusyuk. Forum Ulama dan Santri turut mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan Islam siap turun langsung melakukan penertiban secara mandiri. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi, termasuk terkait tuntutan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beredarnya surat ini di kalangan media memantik perhatian luas publik, sekaligus mendorong desakan agar Pemprov DKI bergerak cepat dan transparan dalam memberantas praktik maksiat serta peredaran narkoba di Jakarta Selatan.