INDOPOS-Kasus pengusiran dan perobohan rumah Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada Agustus 2025 oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) memicu gelombang protes luas. Peristiwa ini dianggap melukai nilai-nilai kemanusiaan dan mengundang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Madura.
H Mohammad Rawi, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), menanggapi insiden tersebut dengan sorotan tajam terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan prinsip budaya Madura. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai Akhlakul Karimah yang menjadi landasan etika masyarakat Madura.
“Bhuppa’ Bhâbhu’ Ghuru Rato” — hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin — merupakan prinsip luhur yang dipegang teguh orang Madura di mana pun berada, kata H. Rawi. “Hormat pada siapapun, menjaga harmoni dengan siapapun,” ujarnya.
Menurut H. Rawi, filosofi ini bukan sekadar tradisi, melainkan panduan moral yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial Madura, menuntut kehidupan bermartabat dan harmonis.
Insiden di Surabaya, menurut H. Rawi, sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Ia menegaskan bahwa karakter Madura bukanlah keras tanpa arah, melainkan tegas memegang kebenaran dan keadilan.
“Madura itu bukan keras, Madura itu tegas. Kalau benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh ada perilaku abu-abu, apalagi yang merugikan kepentingan umum. Itu bukan cerminan Madura yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan harus mendapat sikap tegas, tanpa memandang organisasi atau oknum pelakunya.
H. Rawi juga menyatakan bahwa jika keberadaan Ormas menimbulkan kerusakan sosial, maka harus ada tindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga pembubaran.
“Keberadaan Ormas seharusnya menjadi energi positif yang bersinergi demi kebaikan bersama,” katanya.
Ia mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Madura, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tidak boleh ada anarkisme dan premanisme yang diberi ruang di mana pun. Yang harus hidup adalah penghormatan setinggi-tingginya pada kemanusiaan,” pungkas H. Rawi.
Kasus pengusiran dan perobohan rumah lansia di Surabaya menyoroti pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan menghormati hak-hak individu dalam kehidupan sosial. Kritik dari tokoh masyarakat Madura menegaskan bahwa sikap tegas dan bermartabat harus senantiasa dipegang, tanpa mengorbankan prinsip etika dan harmoni sosial. Ke depan, dialog terbuka dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (wok)
