INDOPOS-Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu menjadi sorotan serius anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji.
Loyalis Surya Paloh itu meminta pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Apalagi, kebakaran tersebut menimbulkan 22 orang meninggal.
“Semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Termasuk PTSP dan Citata sebagai pihak yang memberikan ijin terhadap bangunan harus bertanggungjawab,” ujar Ongen kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dikatakannya, permintaan agar PTSP dan Citata ikut diperiksa merunut pada diterbitkannya ijin pembangunan dan kelayakan gedung dalam hal unsur keselamatan pekerja.
Jika dikaitkan dengan kejadian yang terjadi di gedung Terra Drone, lanjut Ongen banyaknya korban jiwa dikarenakan standarisasi keamanan gedung yang tergolong jauh dari standart operasional gedung (SOP) cenderung diabaikan.
“Standarisasi gedung bertingkat harus memprioritaskan akses penyelamatan bagi pengguna disaat ada musibah kebakaran. Yang terjadi dengan Glodok beberapa waktu lalu dan saat ini gedung Terra Drone. Sangat jelas perizinan gedung yang dikeluarkan PTSP dan Citata asal keluar tanpa memikirkan faktor keselamatan pengguna,” kesalnya.
Sebab itu, Ongen berharap gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan pergub yang mengatur Dinas Gulkarmat menjadi bagian dari perijinan kelayakan gedung di Jakarta.
“Sehingga, kedepan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi terhadap gedung di Jakarta. Apakah layak atau tidak. Apakah memenuhi unsur keselamatan atau tidak saat terjadi kebakaran,” katanya.
Tidak hanya itu, kata dia Dinas Gulkarmat harus juga diberikan kewenangan dalam hal mengeluarkan sertifikasi terhadap petugas security atau keamanan gedung. Dengan begitu, sambung Ongen petugas security bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dini saat musibah kebakaran terjadi.
“Kalau perlu pengelola gedung menyediakan fasilitas 1 mobil pemadam kebakaran. Agar bisa digunakan memadamkan api sebelum petugas Gulkarmat tiba di lokasi,” bebernya.
Data yang dimilikinya, data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, terdapat
694 Gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi unsur keselamatan saat terjadi musibah kebakaran.
“Itu data Gulkarmat, ratusan gedung di Jakarta saat ini tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga rawan kebakaran,”tandasnya. (***)
