INDOPOS-Untuk kesekian kali Program Pascasarjana Universitas Borobudur melakukan lecturing ke kampus terkemuka dan tergolong World Class University.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban akademik terakreditasi Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melaksanakan Lecturing, kali ini di Oxford University di United Kingdom (UK) pada tanggal 25-27 Nopember 2025.

Perkuliahan di luar negeri ini rutin dilakukan tiap tahunnya oleh Program Doktor Ilmu Hukum untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa secara international, khususnya mengenai hukum bisnis dan sistem hukum yang ada di UK. Perlu diketahui di mana Inggris menganut sistem hukum common law.
Kegiatan perkuliahan ini diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

Patricija Romina berbicara Privacy Promised and Privacy Lost the Hidden Risk of The Uk’s New Privacy Act, Lauren Gowler berbicara mengenai Art and Cultural Heritage Law, Matheus berbicars mengenai International Human Rights Law sedangkan Dosen dari Universitas Borobudur Dr Tina Amelia berbicara mengenai business Law, para pengajar dari Faculty of law Oxford University dalam materi kuliah nya menggambarkan penting nya pengaturan hukum businees dan living law serta hukum yang berkembang dalam kehidupan di masyarakat setelah pemaparan materi dilanjutkan diskusi ilmiah dengan para mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dan berlangsung sangat dinamis dalam lecturing tersebut.

Selanjutnya Para Mahasiswa berkunjung ke Justice of the Peace Court di Edinburgh untuk melihat dan mendapatkan penjelasan mengenai peradilan disana dan para mahasiswa sangat senang mendengar penjelasan dari petugas peradilan di sana.

Lecturing di kampus World Class University dan peradilan di Edinburg tersebut diikuti oleh 30 Mahasiswa dan Dosen sangat memberikan kemanfaatan kepada mahasiswa terutama dalam penyusunan disertasi.

Prof Dr Faisal Santiago Ketua Progran Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur yang turut mendampingi kegiatan lecturing ini, turut bergabung Prof.Dr Basuki Rekso Wibowo Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), turut mengikuti kegiatan tersebut dengan para mahasiswa, hal ini dilakukan dalam upaya untuk membawa mahasiswa doktoral Unas mengikuti kegiatan yang sama untuk kesempatan berikutnya.

Hanya mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang bisa melakukan lecturing ini secara rutin bahkan kita dapat dikatakan satu-satunya kampus di Indonesia ujar prof Faisal yang menyelenggarakan kegiatan ini, Program Doktor Ilmu Hukum benar-benar melakukan Lecturing dikampus terkemuka di Luar Negeri dan hal ini dilakukan tiap semester baik kampus di Eropa maupun Asia kerap disambangi.

Lecturing dan mempublish karya ilmiah secara internasional merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur untuk meraih kelulusannya.

Disamping lecturing ke UK mahasiswa pascasarjana universitas Borobudur juga lecturing ke Utrech dan Leiden University di Belanda, Kanzai Gaidai dan Wako University di Jepang, Hankuk dan Youngsan University di Korea Selatan serta Thammasat University di Bangkok.

Kampus yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur, terus menjaga kualitas pendidikan program Doktor Ilmu Hukum yang ter akreditasi Unggul dengan nilai 375 ini. Begitu juga Institusi Universitas Borobudur juga terakreditasi unggul sehingga tidak salah menjadi tempat favorit untuk studi lanjut Doktoral Hukum.

Kami selalu melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar, menjaga kualitas akademik selalu dijaga agar mahasiswa merasa terpuaskan mengenyam pendidikan di Universitas Borobudur, makanya Program Doktor Ilmu Hukum makin terdepan ujar Prof Faisal Santiago.

Menambah wawasan secara global sangat diperlukan bagi seluruh mahasiswa doktor hukum guna penyelesaian disertasinya tambah Direktur Pascasarjana. (***)