INDOPOS-Kabinet Merah putih telah terbentuk dengan jajaran menteri,kepala lembaga/badan dan utusan khusus presiden.
Ada hal yang berbeda dengan kabinet sebelumnya yaitu dari pos pos kementerian yang terbagi dan di pimpin oleh seorang menteri. 48 menteri teleh di lantik dengan membawahi dirjennya maupun inspektorat jenderal,dalam aspek hukum hal ini agar menghindari diskresi maupun upaya pencegahan korupsi.
Hal ini disampaikan oleh sam sangadji dalam diskusi di kawasan Menteng,Jakarta pusat.ketua lembaga kajian hukum dan ekonomi kerakyatan inipun menyatakan dalam aspek ekonomi bahwasanya bagaikan seseorang yang di berikan modal oleh orang tuanya dengan”modal sekecil kecilnya untuk untung sebesar besarnya, hingga semakin tinggi permintaan semakin harga naik.ini adalah indikator dari jalannya suatu roda perekonomian, bagaimana seorang menteri diberikan Anggaran dengan pembagian/pemisahan dirjen yang tidak meliputi sebelumnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya yang tak lain bagaimana feedback untuk pajak negara itu sendiri.
Sekjend dari organisasi garda muda palapa inipun mengatakan,bahwa seorang Prabowo telah membuktikan dengan merangkul elemen partai politik yang tidak mendukung beliau dalam pilpres kemarin.
Kedaulatan di tangan rakyat dan persatuan adalah suatu hal yang tidak kalah penting untuk stabilitas suatu negara.
100 hari kerja pemerintahan Prabowo-gibran akan menjadi pertaruhan kredibilitas dan akuntabilitas kabinet merah putih dalam pengangkatan seluruh jajaran, pembentukan aturan hingga implementasi garis garis besar visi misi untuk keberlanjutan hajat rakyat Indonesia kedepannya.”