Ditunggu, Bawaslu Proses Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat

INDOPOS-Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, diduga melakukan money politik pada masa tenang, jelang pencoblosan Pemilu 2024, di wilayah RW 008/001, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dan juga bagian dari petugas pemilu yang harusnya netral, telah melakukan penyimpangan. Kabar ini telah diangkat sejumalah media online.

Pelaporan juga dilakukan terkait dugaan politik uang di Koja Jakarta Utara dan Kalideres Jakarta Barat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan (caleg) Partai Demokrat.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan, kasus politik uang caleg telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkatt provinsi. “Benar, laporan ke Bawaslu RI, kemudian dilimpahkan sesuai locus delicti-nya (sesuai dengan lokasi dugaan politik uang terjadi),” kata Puadi.

Menurutnya, kasus politik uang masuk kategori pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu). Sehingga, dalam penanganan kasusnya Bawaslu berkolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan Agung.

“Karena dugaan politk uang dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil. Jadi, prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu,” katanya, menjelaskan.

Ke depannya, Puadi memastikan, kasus ini akan diperiksa Bawaslu Provinsi.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief merespons terkait laporan tersebut. Dia mengaku akan menelusuri terlebih dahulu soal laporan dugaan politik uang itu.

“Nanti kita cek,” kata Andi Arief saat dihubungi media.

Andi Arief belum bisa memberikan banyak keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut, dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Ketua Mahkamah Partai Demokrat Mayjen (Purn) TNI Nachrowi Ramli, persoalan pemilu ditangani sesuai mekanisme yang ada. Perlu disertai pembuktian.

  • Related Posts

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    INDOPOS-Jakarta | Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, untuk urusan sertifikasi dan produk halal, Indonesia sebagai negara dengan populasi…

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    INDOPOS-Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 2 views
    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 5 views
    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 16 views
    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 6 views
    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 10 views
    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 7 views
    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini