
INDOPOS-Kegiatan Tambang Batubara Ilegal Mendominasi Desa Geronggang, Batu Licin , Kabupaten Kota Baru – Provinsi Kalimatan Selatan.
Redaktur Indoposnews pada hari ini Senin Tanggal 11 Maret 2024, Pukul, 9,00, WITA melakukan memantau terhadap kegiatan Pemuatan atau Louding Batubara di Jetty SPA Haji Ibrahim di desa Geronggang yang di duga kuat kegiatan pengapalan Batubara ini memakai dokumen PT.saijaan Prima Coal ( SPC ) Informasi yang diperoleh dari narasumber yang sangat akurat dan tak mau menyebutkan nama bahwa kegiatan Pemuatan Batubara ini merupakan kegiatan Ilegal yang harus di tindak karena telah merugikan keuangan negara yang sangat besar dari sektor pertambangan Batubara, dan sesampai di lokasi Jetty SPA Haji Ibrahim redaktur Indoposnews melihat memang betul ada kegiatan bongkar muat Batubara dari truk ke tongkang di pelabuhan Jetty SPA Haji Ibrahim, Ada truk yang lalu – lalang mengangkut Batubara dari stoffel ke tongkang.
Redaktur Indoposnews menemui salah satu warga Desa Geronggang yang berada disekitar lokasi kegiatan muat atau Louding Batubara dan pada saat redaktur Indoposnews meminta komentar nya terhadap kegiatan penambangan, pengapalan, bongkar muat atau Louding Batubara dalam wawancara dengan salah warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan muat atau louding Batubara di pelabuhan atau jetty SPA menuturkan bahwa kegiatan – kegiatan Penambangan Batubara yang ada di Desa Geronggang dan sekitar nya ini merupakan kegiatan – kegiatan Batubara Ilegal dengan istilah dokumen terbang dan kegiatan Batubara Ilegal sudah berjalan tanpa tersentuh hukum negara.
Warga masyarakat Geronggang meneruskan komentarnya dengan mengatakan bahwa kami warga masyarakat Desa Geronggang dan sekitar nya sangat dirugikan dengan kegiatan – kegiatan Batubara Ilegal yang bertebaran tiada henti nya dari waktu ke waktu terus menerus mereka mengambil sumber daya alam Batubara kami di Desa Geronggang dan sekitar nya dengan mengeksploitasi besar – besaran Batubara yang menyebabkan kerugian negara dan daerah yang sangat besar dalam sektor pertambangan Batubara.
Kami warga masyarakat Desa Geronggang dan sekitar nya hanya menerima kerusakan lingkungan, Polusi, Jalan berlobang – becek, dan tidak ada keperdulian para penambang Ilegal yang marak itu perduli pada lingkungan dan warga Desa Geronggang yang tambang Batubara nya diambil.
Kami warga Desa Geronggang juga sangat heran dan bingung karena para penambang Batubara Ilegal ini sudah melakukan kegiatan penambangan Batubara Ilegal yang begitu lama namun mereka tidak perna tersentuh oleh hukum negara yang telah mengatur mengenai kegiatan penambangan Batubara. Kami warga Desa Geronggang menduga kuat ada kekuatan besar yang mendukung dan melindungi kegiatan penambangan Batubara Ilegal di Desa Geronggang ini sehingga para penambang Batubara Ilegal ini bebas dan leluasa melakukan kegiatan penambangan Batubara Ilegal semau mereka saja tanpa padang bulu dan rasa asi pada warga masyarakat lokal yang hanya sebagai penonton dari kegiatan penambangan Batubara Ilegal ini.
Masi melanjutkan komentar nya menjelaskan bahwa kami warga masyarakat Desa Geronggang, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimatan Selatan melalui wawancara ini memohon kepada Presiden Republik Indonesia – Bapak. Ir. H. Joko Widodo untuk segera menindak tegas para pelaku kegiatan penambang Batubara Ilegal yang sangat meresahkan dan marak terjadi dirampok secara sistematis di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah dan sekitar nya yang sudah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum negara agar mereka yang melakukan kegiatan penambangan pengapalan Batubara Ilegal segera di tindak dan ditangkap guna untuk penyelamatan sumber daya alam Batubara.
Warga masyarakat juga memohon kepada Bapak. Presiden Jokowi untuk menolong kami warga masyarakat Desa Geronggang yang terzolimi dan tertindas ini karena hanya Bapak Presiden Jokowi saja bisa menolong kami warga masyarakat Desa Geronggang, tandas nya.
Redaktur Indoposnews melaporkan di lokasi Kegiatan muat atau Louding Pengapalan Batubara di Desa Geronggang, Saberan.SH.