2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang

INDOPOS-Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) saat ini sudah melakukan penyelidikan atas laporan terhadap dua calon legislatif (Caleg) yakni Melani Leimena Suharli dan Ali Muhammad Johan yang diduga terlibat politik uang.

Hasil pemeriksaan petugas Bawaslu Kota Jakarta Selatan, keduanya tidak terbukti dan selanjutnya hasil penyelidikan itu akan diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu RI.

“Hasilnya belum cukup bukti dari hasil penyelidikan petugas terkait. Dan Bawaslu Jakarta Selatan sudah memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel, Andi Maulana dikonfirmasi awak media di

Lebih jauh, Andi menjelaskan, belum ditemukannya bukti yang cukup tersebut, setelah sebelumnya disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel, ada Jaksa penyidik dan Polres Metro Jaksel.

Disebutkan oleh tim pelaksana kampanye dan tim pemenangan dengan sengaja memberikan materi pada bentuk uang pada masa kampanye.

Namun pada peristiwa tanggal 13 Februari terlapor 1 dan 2 tidak ada di lokasi. Sehingga tidak ditemukan bukti dan unsur dugaan suap tersebut.

Pihak pelapor, saksi pelapor dan orang yang diduga penerima uang serta pembawa uang dan orang diduga menerima uang serta terlapor 1 dan 2 sudah dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Jaksel.

“Semuanya hadir memenuhi pemanggilan. Kita simpulkan tahap 2 pembahasan, Bawaslu Jaksel, bersama Jaksa, dan polisi punya pendapat. Karena belum ditemukan bukti cukup dan tidak memenuhi unsur pidana, maka tidak ditemukan pelanggaran itu, pelapor dan saksi pun tidak menyajikan alat bukti,” beber Andi.

Bahkan ketika dilakukan penggalian materi, penyidik tidak mendapat keterlibatan orang yang membawa uang, saksi 1 dan 2 tidak melihat orang yang membawa uang. Keterangan itu hanya berdasarkan informasi dari seseorang.

“Kecuali dalam kasusnya penyelidikan ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu bisa digali, tapi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jaksel ini mengklarifikasi,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan ini rampung, maka Bawaslu Jaksel akan menyampaikannya kepada Bawaslu DKI dan RI.

“Setelah ini kami akan sampaikan hasilnya kepada Bawaslu DKI dan Bawaslu RI bahwa hal ini tidak cukup bukti,” kata Andi.

Sebelumnya ramai diberitakan di media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan dua calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dapil DKI Jakarta. Dua caleg itu yakni Melani Leimena Suharli caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dan Ali Muhammad Johan, caleg DPRD DKI Jakarta VII.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota.

“Benar, laporan ke Bawaslu RI, kemudian dilimpahkan sesuai locus delicti-nya (sesuai dengan lokasi dugaan politik uang terjadi),” kata Puadi dalam keterangannya pada awak media, Senin (4/3).

Menurutnya, kasus politik uang masuk kategori pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu). Sehingga, dalam penanganan kasusnya Bawaslu berkolaborasi dengan polisi dan Kejaksaan Agung.

“Karena dugaan politk uang dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil. Jadi, prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Ke depannya, Puadi memastikan, Melani dan Ali akan diperiksa Bawaslu Kota Jakarta Selatan. “Untuk tahap awal, baik Melani dan Johan diperiksa oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan,” tukasnya.

Dugaan pelanggaran pemilu Melani dan Ali hingga saat ini masih berproses. Laporan itu telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara.

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan pelapor atas nama Helly Rohatta, pada Jumat (1/3/2024). Laporan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.

Dalam laporannya, Helly mendalilkan dugaan pelanggaran pemilu Melani dan Ali. Diduga terjadi pemberian uang pada masa tenang kampanye Pemilu serentak 2024, tepatnya pada h-1 pencoblosan, 13 Februari 2024. (si)

  • Related Posts

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    INDOPOS-Senin 9 Desember 2024 Den Haag Belanda, bagian dari rangkaian menambah pengetahuan bagi para mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum secara Internasional, setelah Lecturing di Kampus World Class Utrecht dan Leiden…

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    INDOPOS-Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara. Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    • By INDOPOS
    • Desember 10, 2024
    • 2 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    • By INDOPOS
    • Desember 9, 2024
    • 8 views
    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 6 views
    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 4 views
    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    • By INDOPOS
    • Desember 6, 2024
    • 6 views
    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

    • By INDOPOS
    • Desember 5, 2024
    • 14 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa