PPI Imbau Rekonsiliasi Lebih Cepat dan Berikan Catatan Untuk Presiden Terpilih

INDOPOS-Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia (PPI) Muhlis Ali mewacanakan perlunya inisiasi rekonsiliasi lebih cepat Pasca-Pilpres 2024 untuk memperkuat soliditas di antara elemen bangsa, serta untuk mengatasi potensi perpecehan yang makin meruncing.

“Rekonsiliasi yang dilakukan lebih cepat akan membawa dampak positif bagi demokrasi, memperkuat soliditas di antara elemen bangsa, mempercepat proses pemulihan ekonomi, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan bersama,” kata Muhlis Ali dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Dengan rekonsiliasi lebih cepat, kata Muhlis, Bangsa Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik, yang berkembang dengan kokoh dalam persatuan.

“Bangsa ini di masa lalu pernah menunjukkan catatan persatuan yang kokoh sehingga para pemimpin politik saat ini perlu bekerjasama lebih erat mengembalikan kerinduan pada kehidupan sosial yang sejuk tanpa perpecahan,” katanya.

Muhlis meyakini semua pihak pada akhirnya akan menerima hasil Pilpres sehingga bagi pihak pemenang diharapkan dapat merangkul yang kalah sambil tetap memberikan ruang bagi oposisi agar demokrasi berjalan sehat.

Catatan Untuk Presiden Terpilih

Muhlis menegaskan, Presiden terlilih nantinya akan menghadapi tantangan yang tidak ringan sehingga harus merangkul segenap elemen bangsa dan melibatkan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Muhlis memberikan catatan penting bagi Presiden Terpilih dalam memimpin Indonesia.

Pertama, Presiden terpilih harus menjadi negarawan yang menganggap semua warga negara sebagai rakyatnya dengan posisi yang setera. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok manapaun.

“Presiden harus memberi perlakuan yang sama terhadap warganya. Hal ini tentu tidak sulit untuk dilakukan Pak Prabowo sebagai seorang patriot, apalagi sudah berjanji akan menjadi Presiden bagi semua, termasuk presiden bagi yang tidak memilih dia,” kata Muhlis.

Kedua, Negara harus berperan aktif dalam mencegah perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu Presiden Terpilih mesti menertibkan praktik buzzer untuk mengembalikan kesehatan ruang publik dan mencegah polarisasi yang merugikan bangsa.

“Praktik buzzer telah terbukti mengganggu ruang publik dan memicu perpecahan. Hanya dengan ruang publik yang sehat kita dapat mencegah perpecahan,” terang mantan Ketua PB HMI ini.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional, tanpa pandang bulu baik terhadap kawan politik maupun lawan politik. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam semua proses hukum yang dilakukan oleh negara.

Keempat, Presiden Terpilih harus menghindari segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan aktivis pro demokrasi. Hak untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam proses demokrasi harus dijamin dan dilindungi oleh negara.

Selain terhadap Presiden Terpilih, Muhlis juga mengajak kepada pihak oposisi dan para pengkritik untuk menyampaikan kritik yang beradab dan semangat membangun. Kritik haruslah berlandaskan rasa cinta terhadap bangsa dan semangat untuk meningkatkan kondisi bangsa, bukan karena kebencian atau kepentingan personal.

Muhlis menegaskan bahwa baik pemerintah maupun oposisi sama-sama terhormat dalam demokrasi serta bisa dijalankan bersamaan tanpa mengganggu percepatan rekonsiliasi.

Ditegaskan Muhlis, jika rekonsiliasi dapat tercapai lebih cepat, maka hak angket DPR tidak diperlukan lagi.

“Namun kalaupun dianggap tetap perlu dilakukan, penggunaan hak angket haruslah bertujuan untuk memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang, bukan untuk mendelegitimasi hasil pemilu 2024,” demikian Muhlis Ali. (bwo)

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”