Kolaborasi APHA Indonesia dan AMAN Perjuangkan Hukum Adat

INDOPOS-Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menjalin kolaborasi, untuk terus memperjuangkan hukum adat. Dalam pertemuan di kantor AMAN, Tebet, Jakarta Selatan, Ketua Umum APHA Indonesia Prof. Laksanto Utomo, menyampaikan, kerjasama antara AMAN dan APHA untuk merealisasi pertama tentang pendidikan dan dosen, membuat simposium, dan nantinya akan ada beberapa kegiatan dari AMAN, yang akan didukung APHA.

“Kita sepakat untuk berkolaborasi,” ujar Prof Laksanto, Kamis (29/2/2024).

KLIK LINK INI UNTUK MENONTON WAWANCARA APHA INDONESIA & AMAN DI INDOPOS TV

Prof Laksanto mengatakan, saat ini ada proses RUU masyarakat adat yang tengah diajukan perkaranya di PTUN. “APHA dan AMAN berkomitmen untuk terus mengawal,” katanya.

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, mengatakan, hari ini pihaknya bersama Prof Laksanto dari APHA mendiskusikan, berbagai kerangka kerjasama ke depan. Bagaimana memastikan bagaimana hukum adat terus hidup, menjadi bagian dari pelajaran di sekolah-sekolah tinggi di seluruh Indonesia.

“Kemudian bagaimana kita bisa mengembangkan, kerangka penelitian bersama, bagaimana mahasiswa ataupun dosen bisa mendekatkan ilmunya dengan orang kampung, dengan masyarakat adat,
khususnya universitas-universitas yang paling dekat dengan kampung, dan yang paling utama, paling dekat saat ini adalah perjuangan masyarakat adat memperjuangkan undang-undang masyarakat adat, itu juga akan didukung teman-teman dari APHA, dan dukungan seperti ini akan sangat berguna khususnya ini datang dari dunia akademik,” paparnya.

“Pengampu ilmu pengetahuan bangsa ini dan terima kasih sekali lagi, mudah-mudahan kita bisa segera melihat Jalan terang, titik terang di tengah kegelapan ketiadaan undang-undang masyarakat adat,” katanya.

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM PB AMAN, Muhammad Arman, menyampaikan, gugatan RUU Masyarakat Adat itu dilakukan, karena karena kita melihat bahwa DPR hingga hari ini belum juga mengesahkan RUU masyarakat adat, yang prosesnya sudah lebih dari 10 tahun.

“Jadi ada semacam proses pembiaran. Dan gugatan itu salah satu upaya yang kila lakukan, untuk memperjuangkan adanya undang-undang masyarakat adat, dan kita ingin memastikan bahwa DPR dan Presiden tunduk pada mandat konstitusi dan memastikan bahwa, RUU itu adalah perintah konstitusi. Bukan hal yang perlu diabaikan, dan sekarang sedang berproses di PTUN,” terangnya.

Prosesnya, kata Arman, sedang pemeriksaan surat-surat atau alat bukti, dan dukungan dari semua kita dari APHA dan juga teman-teman akademisi.”Terus menerus memberikan bantuan, termasuk juga dalam hal ini dalam konteks memastikan bahwa hal ini bisa disahkan dan juga ini bisa dikabulkan,” jelas dia. (wok)

 

  • Related Posts

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    INDOPOS-Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menegaskan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Hal itu disampaikan Sugiyanto saat berbicara pada…

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    INDOPOS–Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Sosial Budaya Kreatif (GSBK), Febri Yohansyah, membantah tuduhan problematik yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata. Menurutnya, Andhika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 5 views
    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 8 views
    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 18 views
    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN