Korban Robot Trading Net 89 Tuntut Pelaku Rusdi Beri Ganti Rugi

INDOPOS-Korban robot trading Net 89 menuntut keadilan. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Trading Net 89, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mengawal proses pra peradilan Nomor 18 PraPid/2024 yang didaftarkan di PN Jaksel, atas nama tersangka Rusdi.

Para korban yang mengalmi kerugian hingga miliaran rupiah berharap, PN Jaksel memberikan perhatian, dan majelis hakim yang mengadili nantinya bersikap obyektif dalam memutus perkara.

“Hakim jangan terkecoh pada perkara ini. Karena banyak perkara serupa, pelaku mengajukan prapid supaya mereka lolos dari jeratan hukum,” ujar Oktavianus Setiawan, selaku perwakilan dari Paguyuban Korban Robot Trading Net 89, pada wartawan di PN Jaksel, Senin (26/2/2024).

TONTON VIDEO WAWANCARA KORBAN NET 89 KLIK INDOPOS TV

Oktavianus mengatakan, yang mengajukan prapid ini adalah Rusdi yang merupakan Manajer IT Net 89.

“Secara jabatan Rusdi sebagai manajer adalah orang yang bertanggung jawab di dalam perusahaan. Karena dapat dipastikan manajer itu tahu praktik penipuan, dan tujuan dari perusahaan itu,” kata dia.

“Kami juga minta ganti rugi dari pelaku. Sita asetnya untuk diberikan kepada korban,” tegasnya.

Prof Suhandi Cahya, Ahli Hukum Pidana menyampaikan, masalah tersangka untuk menggugat polisi itu hak tersangka, sebagaimana yang ada di dalam pasal 77 KHUP, tapi ini sebagai satu modus yang dilakukan oleh tersangka agar kasusnya dicabut dan ini kebanyakan gagal, apalagi kalau pengacaranya tidak mengerti dalam pasal 77 sampai pasal 91, tetapi ada keanehan, tetapi ada juga yang di kabulkan ada faktor lainnya.

Dalam kasus investasi bodong ini sudah terjadi di mana-mana. “Saya pernah pegang kasus Jiwasraya, tapi ada kalanya penegak hukum dia tidak mengindahkan investasi bodong tersebut, melainkan asal ada sesuatu yang bisa di tolong, ditolonglah si tersangka ini padahal dibalik itu ribuan korban menderita yang telah dibuat oleh tersangka,jadi dalam hal ini sebagai seorang hakim harus bertindak secara bijak supaya jangan sampai hakim di anggap jelek,” tetangnya.

Seperti yang diberitaka sebelumnya direktur tindak pidana khusus telah menetapkan tiga belas tersangka dalam kasus robot trading net 89 dan dua orang masuk dalam daftar pencarian orang Mabes Polri. (bwo)

 

 

  • Related Posts

    Pilkada 2024 Usai, Poros Pemuda Indonesia Ajak Persatuan

    INDOPOS-Pilkada serentak 2024 telah resmi berakhir dengan suksesnya penyelenggaraan Pilkada pada Rabu (27/11/2024). Muhlis Ali, Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, menyampaikan apresiasi atas kelancaran pesta demokrasi yang dinilainya sebagai bukti…

    Saksi Nurindah Ungkap Fakta Sumpah Novum Atas Persetujuan Ike Farida

    INDOPOS-Sidang pemeriksaan saksi perkara sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), dengan agenda pemeriksaaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    • By INDOPOS
    • Desember 10, 2024
    • 2 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    • By INDOPOS
    • Desember 9, 2024
    • 8 views
    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 6 views
    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 4 views
    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    • By INDOPOS
    • Desember 6, 2024
    • 6 views
    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

    • By INDOPOS
    • Desember 5, 2024
    • 14 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa