INDOPOS-Kasus tidak terpuji yang melibatkan oknum TNI AU kembali terjadi, dan berpotensi merusak nama baik institusi. Dua anggota TNI AU berinisial M dan H yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terlibat keributan dengan pemandu lagu di tempat karaoke dengan latar belakang asmara.
Sudah saatnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil tindakan tegas, terhadap bawahannya yang bertindak tidak terpuji, yakni melakukan perselingkuhan. Kasus tersebut bukanlah satu-satunya.
Ada sejumlah kasus lain yang serupa, salah satunya Seperti oknum Di dinas Berpangkat Kolonel.
Supaya ada efek jera, sudah sepantasnya dilakukan hukuman penurunan pangkat, atau mutasi kedinasan.
Bahkan, Panglima TNI Laksamana H. Yudo Margono tidak menaikan pangkat mantan komandan. Sebab, ada terlibat dugaan perselingkuhan.
Perselingkuhan merupakan pelanggaran etika dan moral. Kerap memberikan hadiah dan menjemput kerap dilakukan saat jam kerja, dan menggunakan mobil dinas.
“Dari mana punya uang banyak untuk memberikan sesuatu kepada perempuan, padahal gajinya sebagai seorang berpangkat kolonel tidak besar. Jangan sampai terjadi pelanggaran korupsi, karena Panglima TNI sudah menyampaikan peringatan keras kepada anggota yang terlibat korupsi akan ditindak tegas,”
Keberadaan oknum tersebut terungkap dalam sebuah surat laporan masyarakat yang beredar di kalangan media. Isinya, menyebut adanya seorang oknum. Hal ini jika terus dibiarkan, tentu akan membuat rusak nama baik institusi.
Oknum tersebut saat ini pangkatnya tidak dinaikan. Bahkan, dalam tiga periode kenaikan pangkat, namanya selalu tidak masuk daftar. Hal ini dinilai sebagai langkah tegas dari Panglima TNI, yang tak akan mentolelir sedikitpun penyimpangan oleh oknum prajurit.