Seminar Pusbimdik Khonghucu Kemenag di Kelenteng Kong Miao Diikuti Ratusan Peserta

INDOPOS-Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Kementerian Agama R.I, kembali menggelar Kegiatan Seminar dengan tema “Moderasi Beragama Lintas Agama Menebar Kebajikan bagi Sesama.

Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (7/2/2024).

Seminar dibuka langsung Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan diikuti sebanyak 150 peserta. Hadir mendampingi wamen, yakni Dr. H. Susari. MA. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Kabid Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama Suparno, Jubir Kemenag Anna Hasbie, dan Ketua MATAKIN DKI Jakarta Liem Liliany Lontoh.

Nara sumber seminar, diantaranya, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si, menyampaikan, Kementerian Agama selalu memprioritaskan kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Saat ini, penguatan moderasi beragama
menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Atas dasar itu, penguatan moderasi beragama menjadi keniscayaan.

“Kita sangat mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama”
yang diselenggarakan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini. Saya juga
mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengurus Klenteng Kong Miao, TMII, atas kesediaan dalam memberikan ruang untuk kita bersama sama menjadi pelopor moderasi ditengah masyarakat kita yang heterogen ini.

“Semoga acara ini efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban
bangsa yang maju dan sejahtera,” tutur wamenag.

Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan.

“Tantangan paling berat yang dihadapi
oleh kita bersama adalah bagaimana
mengelola kebinekaan, tetapi sekaligus tetap menjaga persatuan. Kita mewarisi bukan hanya keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama,” tambahnya.

Berdasarkan survei yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, rerata indeks nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) masyarakat Indonesia tahun 2023 mencapai 76,024. Itu artinya kerukunan antar umat beragama dalam keadaan baik.

“Kembali kita melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan dan menebarkan keberkahan bagi semua
ciptaannya. Mari kita bersama memahami
ajaran agama sebagai nilai kebajikan bagi
sesama dari sanalah rasa kemanusiaan
berkembang,” ujar Saiful.

“Saya ingin mengutip satu kalimat ajaran
Agama Khonghucu, Khongcu bersabda, apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain. Seyogyanya pesan ini penting untuk kita teladani agar kita dapat berintrospeksi diri, memeriksa diri atas perbuatan yang telah kita lakukan kepada orang lain, sehingga kita dapat berempati merasakan perasaan orang lain rasakan,” tambahnya.

Semenjak Proklamasi Kemerdekaan
Agustus 1945, lanjut Saiful, kita telah sama-sama bertekad untuk terus menerus mengupayakan dan merawat kebhinekaan itu dalam suatu persatuan Indonesia.
Hadirin yang saya hormati, Untuk merawat kebhinekaan itu, Kementerian Agama sejak tahun 2019 telah menjadi leading sector gerakan penguatan
moderasi beragama, hal tersebut didasarkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi yaitu, pertama, berkembang pemahaman keagamaan yang ekstrim di masyarakat, bertentangan dengan kemanusiaan, dan bertolak belakang dengan esensi ajaran agama yang cinta damai dan menghormati
kemanusiaan.

Kedua, munculnya klaim kebenaran
mutlak atas suatu tafsir keagamaan; merasa tafsirnya paling benar dan memaksakan pada orang lain, bahkan hingga melakukan kekerasan atas nama agama.

Ketiga, muncul pemahaman yang merusak ikatan (komitmen) kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka tunggal Ika, dengan gagasan yang menolak komitmen kebangsaan tersebut dan ingin menggantinya dengan ideologi lain.

Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen
kebangsaan.

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim mengatakan pentingnya Moderasi Beragama hadir di Indonesia sebagai solusi untuk menciptakan kerukunan dan harmoni kehidupan bersama, di dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan dalam acara Orientasi Pelopor Moderasi Beragama pada Penyuluh Agama di Kementerian Agama di Klenteng Kong Miao TMII.

Lebih jauh, KH Lutfi Hakim menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara di mana masyarakatnya itu sangat religius dan pada saat yang sama juga majemuk. Meski bukan negara yang berdasarkan pada agama tertentu, tapi masyarakatnya sangat lekat dengan kehidupan beragama. Boleh dibilang nyaris tidak ada satupun urusan keseharian masyarakatnya yang tidak terkait dengan agama.

Religiusitas atau semangat beragama ini tidak bisa dipisahkan dari komitmen berbangsa dan bernegara. Makanya dibutuhkan suatu perekat, yaitu Moderasi Beragama.

“Moderasi Beragama merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya perseorangan, kelompok atau institusi tertentu,” pungkasnya. (bwo)

 

  • Related Posts

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    INDOPOS-Jakarta, 9/6/2025. Human Initiative resmi menutup rangkaian program Sebar Qurban 2025 dengan capaian lebih dari 130 kabupaten/kota di Indonesia serta 9 negara lainnya. Berkat kolaborasi dan kepercayaan Sahabat Inisiator, program…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    TDV Gandeng Human Initiative Hadirkan Manfaat Qurban di Indonesia

    TDV Gandeng Human Initiative Hadirkan Manfaat Qurban di Indonesia