INDOPOS-Warga Kampung Bayam Jakarta Utara yang belum mendapatkan hunian layak paska digusur dari sekitaran Jakarta International Stadium (JIS) masih menjadi polemik.
Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola JIS saat ini sedang mengembangkan pembangunan kawasan JIS menjadi pusat olahraga terpadu.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, Jakpro sudah membuat master plan yang sudah disetujui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut Iwan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan studi dan kajian. Saat ini grand desain memperhatikan isu kesinambungan lingkungan agar kegiatan rutin di JIS nantinya berdampak baik secara terus menerus atau berkesinambungan.
“Master plannya akan mempertimbangkan semua aspek. Bagaimana transpirtasi umum yang terpadu. Agar masyarakat dari mana pun mudah mengakses kawasan JIS,” kata Iwan, dalam diskusi di Menteng Jalan Kebon Sirih, Minggu (4/2/2024).
Iwan menjelaskan, grand desain kawasan JIS terpadu itu, harus memperhatikan karakter masyarakat di Jakarta Utara yang berbeda dengan masyarakat di wilayah lain di Jakarta.
Sosialisasi kepada semua pihak tentang pengembangan kawasan terpadu olahraga JIS adalah tahapan-tahapan perencanaan secara profesional terpadu.
“Tujuannya agar masyarakat luas punya rasa memiliki. Master plannya, setiap fasilitas di sana saling suport. Kegiatan di sana saling mendukung, termasuk memberi ruang yang cukup bagi UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio yang turut hadir dalam diskusi itu, menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk berkonsultasi kepada Kejaksaan Tinggi dan BPKB agar langkah yang dilakukan benar, dan sesuai aturan.
Jangan sampai penanganan permukiman warga Kampung Bayar, Tanjung Priok, Jakarta Utara tidak menyalahi hukum, dan bermasalah di kemudian hari.
“Saya sarankan Pemprov DKI dan Jakpro berkomunikasi dengan Kejaksaan dan BPKP untuk minta Legal Opinion, sehingga penanganan permukiman warga Kampung Bayam bisa berjalan dengan baik, tanpa ada masalah hukum di kemudian hari,” kata Agus Pambagio.
Menurut Agus, perlu kajian sosial antropologi sehingga pengembangan pembangunan kawasan JIS menjadi kawasan tematik berstandar global tidak ada masalah lagi.
Sesangkan, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Nirwono Yoga mengatakan, Kawasan Jakarta Internasional Stadion (JIS) telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kawasan pengembangan pembangunan tematik berdasarkan Pergub No 15 Tahun 2019.
“Kawasan JIS akan dibangun menjadi pusat olahraga terpadu berstandar Internasional dan Mice.
Pembangunan dan pengembangan kawasan tematik berstandar internasional itu menjadi ciri bagi kota- kota global di banyak negara.
“Kawasan JIS ke depan akan dikembangkan menjadi pusat olahraga terbagu yang berstandar internasional,” ujar Nirwono. (pot)