INDOPOS-Ahmad Dhani menuding ada maling di balik penagihan royalti lagu yang dikelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Tudingan itu menyusul laporan total penagihan royalti LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada 2023 yang dinilai terlalu sedikit.
Berdasarkan data yang ia terima, kata Dhani, royalti yang dikumpulkan WAMI hanya Rp900 juta dalam setahun dari penyelenggara konser dan ajang musik yang memakai lagu ciptaan anggota WAMI.
Angka itu dinilai terlalu kecil jika mencakup royalti semua pencipta lagu di bawah WAMI. Ia kemudian membandingkan jumlah itu dengan bayaran konser solo Judika yang mencapai Rp1,5 miliar untuk sekali tampil.
“Ini jadi bayangan aja ya, show tunggal Judika itu Rp1,5 miliar untuk satu kali show. Ini laporan WAMI Rp900 juta untuk semua komposer selama setahun konser di seluruh Indonesia,” ujar Dhani dalam konferensi pers AKSI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/1).
“Di sini pasti ada malingnya. Pasti ada maling di sini. Enggak diduga, sudah pasti ada malingnya,” lanjutnya.
Dhani yang juga menjabat Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) itu pun menilai jumlah royalti yang dilaporkan WAMI kelewat sedikit.
Sehingga, ia meyakini pemenuhan hak royalti lagu yang menjadi tanggung jawab LMK dan LMKN tak berjalan mulus. Bahkan, Dhani meyakini lembaga tersebut terbukti berantakan jika diaudit.
“Ini kalau kami mau jahat, mau audit, pasti berantakan itu LMKN dan LMK. Kami sudah [pernah] somasi ya. Itu aja gambarannya,” ujar Dhani.
Personel Dewa 19 itu lantas menilai LMK dan LMKN tak perlu berkelit soal royalti lagu untuk pertunjukan musik. Menurut Dhani, lembaga tersebut tidak dapat mengurus royalti secara mumpuni.
Ia bahkan kembali berspekulasi ada pihak-pihak yang bertindak curang sehingga penerimaan royalti itu begitu kecil.
“Kalau LMK dan LMKN enggak bisa urus royalti live event, sudah enggak usah banyak berkelit. Memang enggak bisa urusin ini, memang enggak mampu,” ujar Dhani.
“Antara enggak mampu atau ada yang nyopet saya enggak tahu. Antara dua itu,” lanjutnya.
Terpisah, Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi Yessy Kurniawan belum berkomentar banyak mengenai tudingan dari Ahmad Dhani. Ia mengaku akan membahas hal itu dengan tim.
“Saya diskusi dengan tim legal dulu ya. Karena baru tahu, saya lagi lead tim bikin acara, jadi baru update,” ucap Yessy kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/1).
Redaksi juga telah menghubungi perwakilan WAMI, tapi belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, LMKN sebelumnya sempat mengakui masih kesulitan dalam mengejar penyelenggara konser dalam rangka menagih royalti penggunaan karya cipta di acara mereka.
Yessy Kurniawan mengaku timnya masih mencari acara yang digelar di penjuru Indonesia secara manual dan via media sosial.
“Indonesia ini kan luas, nah mungkin, ada dari kami yang pasti terlewat,” kata Yessy kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu. “Kami mencari sendiri di media sosial,”
“Terkadang kami juga ada grup WA yang menginformasikan kalau ada event ini,
itu dari manajemen artis dan lainnya,” lanjutnya. “Kadang masyarakat juga yang memberitahukan kami,”
Yessy dan timnya mencatat, baru ada sekitar 200 acara pertunjukan musik yang menuntaskan kewajiban untuk membayar royalti hak cipta sepanjang 2023.
Jumlah itu diakui masih separuh dari target event tahunan yang diharapkan dapat membayar kewajiban royalti hak cipta. Ia pun tak menyebutkan nominal secara detail yang dapat dihimpun dan bakal disalurkan ke pencipta.
“Yang kami kejar sekitar 400-an lebih event se-Indonesia, yang bayar 200-an,” kata Yessy.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan, nama-nama yang terdaftar sebagai pengurus LMKN saat ini yakni sebagai berikut:
Komisioner LMKN Pencipta:
1. Andre Hehanusa;
2. Dharma Oratmangun;
3. Waskito;
4. Makki Omar;
5. Tito Sumarsono.
Komisioner LMKN Hak Terkait:
1. Bernard Nainggolan;
2. Ikke Nurjanah;
3. Johnny Maukar;
4. Yessy Kurniawan;
5. Marcell Siahaan.