INDOPOS-Pedagang di JPM (Jembatan Penyeberangan Multi Guna) Tanah abang teriak dan tercekik. Perumda Sarana Jaya dinilai telah sewenang wenang menaikkan tarif sewa, yang semula semenjak di operasionalkan tahun 2019 sewa tempat perbulan Rp. 560.000, tiba tiba awal tahun tgl. 1 Januari naik jadi Rp 1.443.000.
Pedagang dapat surat edaran dan pedagang menerima tapi konyolnya 1 hari setelah itu tgl 2 Januari ada edaran lagi sewa naik menjadi Rp. 1.443.000 keputusan ini membuat pedagang menjerit.
Menurut Irwandi, SH. MH. MM, mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat, dan juga Ketua Badan Penasehat KADIN Jakarta Pusat, yang selama ini memperjuangkan nasib pedagang, untuk menyelesaikan persoalan ini PJ Gubenur Heru Budi Hartono perlu turun tangan menegur Perumda Sarana Jaya sebagai pengelola yang mengeluarkan kebijakan yang merugikan pedagang di JPM Tanah abang yang berjumlah 400 pedagang lebih yang rata rata warga minang, dan menurut Irwandi SH. MH. MM Ketua Induk Keluarga Minang (IKM) DKI Jakarta, dan mantan Kepala Dinas PPUMKM dan Wakil Walikota Jakarta Pusat, yang kini Caleg Dapil 1 Jakarta Pusat DPRD DKI Jakarta, menganggap kebijakan Perumda Sarana Jaya tidak berpihak kepada para pedagang UMKM yang mencari makan untuk menghidupi keluarganya dan uang sekolah anak anak nya dan tidak sejalan dengan kebijakan presiden Jokowi yang selalu berpihak ke UMKM, waktu beliau menjadi Gubenur DKI Jakarta tahun 2012 membangun Blok G walaupun kini tidak terawat , untuk itu kebijakan menaikkan sewa sebesar Rp. 1 443.000 oleh sarana Jaya PJ Gubenur DKI Jakarta perlu ditinjau kembali kalau perlu dibatalkan, hari gini ada kebijakan yang mencekik UMKM. (bwo)